.
Bappelitbangda Kabupaten Lamongan menyelenggarakan Rapat Koordinasi (Rakor) pada Jumat, 7 November 2025 di LA Planning Room Bappelitbangda, yang dihadiri oleh perwakilan perangkat daerah.
Rakor ini diawali dengan pengarahan oleh Kepala Bappelitbangda Kabupaten Lamongan, Bapak Dr. Sujarwo, S.T., M.M., kemudian dilanjutkan dengan membahas Kamus Usulan Tahun 2027 serta rancangan Peraturan Bupati Lamongan tentang Pedoman Perencanaan dan Penganggaran Belanja Hibah dan Bantuan Sosial yang bersumber dari APBD
Selain itu, pada Rakor ini, Inspektur Kabupaten Lamongan, Bapak A. Farikh, S.H., M.M., CGCAE, turut menyampaikan penguatan konsep MCSP (Monitoring, Controlling, and Surveillance for Prevention) sebagai pendekatan inovatif dalam pengendalian program pembangunan. MCSP berperan penting dalam memastikan bahwa setiap program direncanakan, diawasi, dan dievaluasi secara terukur dan berkelanjutan sehingga pembangunan daerah berjalan transparan dan efektif.
Melalui kegiatan ini, diharapkan setiap perangkat daerah mampu menyusun usulan kegiatan yang sinkron, akuntabel, dan berbasis data, serta memperkuat pengawasan internal melalui penerapan prinsip MCSP.

