Bappelitbangda Kabupaten Lamongan menyelenggarakan Desk Penyusunan Peraturan Bupati tentang Indikator Kinerja Daerah (IKD) yang diikuti oleh seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lamongan.
Kegiatan ini merupakan langkah penting dalam memperkuat sistem pengukuran kinerja pembangunan daerah, agar perencanaan dan pengendalian pembangunan berjalan lebih terukur, terarah, dan terintegrasi sesuai amanat Perda Nomor 7 Tahun 2025 tentang RPJMD 2025–2029.
Melalui kegiatan ini, diharapkan setiap perangkat daerah dapat menyusun indikator kinerja yang selaras dengan sasaran pembangunan daerah dan mendukung terwujudnya Kejayaan Lamongan yang Berkelanjutan.

