Pemerintah Kabupaten Lamongan kembali mendapat Penghargaan Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) pada tahun 2025. Apresiasi ini merupakan kontribusi seluruh pihak yang terlibat dalam upaya pemenuhan hak dan perlindungan anak. Penghargaan KLA diberikan kepada daerah yang berhasil memenuhi berbagai indikator terkait hak-hak anak, seperti hak hidup, tumbuh kembang, partisipasi, dan perlindungan. Pencapaian ini tidak bisa dilakukan oleh satu pihak saja, melainkan membutuhkan kerjasama dan sinergi dari berbagai elemen.