Rapat Koordinasi dan Penandatanganan Berita Acara Pemusnahan Arsip di Lingkungan Bappelitbangda Kabupaten Lamongan
Sebagai bagian dari penguatan tata kelola pemerintahan yang tertib, efisien, dan akuntabel, Bappelitbangda Kabupaten Lamongan menyelenggarakan kegiatan Rapat Koordinasi dan Penandatanganan Berita Acara (BA) Pemusnahan Arsip, pada Senin, 5 Agustus 2025, bertempat di Ruang Kerja Kepala Bappelitbangda Kabupaten Lamongan.
Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Bappelitbangda Kabupaten Lamongan, Bapak Sujarwo, ST., MM., Jajaran Pejabat Struktural, Perangkat Daerah terkait, serta melibatkan Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Daerah (Arpusda) dan Inspektorat Kabupaten Lamongan sebagai unsur pembina dan pengawas penyelenggaraan kearsipan.
Pemusnahan arsip merupakan bagian dari siklus pengelolaan arsip dinamis yang dilaksanakan sesuai prinsip nilai guna, masa retensi, dan regulasi kearsipan yang berlaku. Arsip yang dimusnahkan adalah dokumen yang telah habis jangka simpan dan tidak memiliki nilai guna administratif, hukum, maupun historis.
Melalui koordinasi dan penandatanganan berita acara ini, Bappelitbangda memastikan bahwa setiap proses pemusnahan arsip dilakukan secara sah, tertib, terencana, dan dapat dipertanggungjawabkan. Hal ini sejalan dengan upaya mewujudkan birokrasi yang transparan dan efisien, serta menciptakan ruang penyimpanan arsip yang proporsional dan berkelanjutan.
@arpusda.lamongan
@lamongankab
#lamongan #lamonganmegilan #Arsipmegilan#arsiplamongan
#kabupatenlamongan
#lamongan #lamonganmegilan
#lamongankab#semuaberawaldarisini#bappelitbangdalamongan#megplanner