Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) merupakan sebuah wadah musyawarah antara pemangku kepentingan dan masyarakat dalam menyampaikan aspirasi dan usulan rencana pembangunan.
Rencana pembangunan yang telah disampaikan masyarakat pada musrenbang di tingkat Kelurahan/ desa akan diusulkan ke dalam perencanaan kegiatan dan anggaran yang selanjutnya diintegrasikan dengan program kegiatan prioritas di tingkat Kabupaten dan prioritas pembangunan tingkat Provinsi.
Pada kesempatan ini juga dilaksanakan Forum Konsultasi Publik penyusunan Dokumen RPJMD 2025-2029 yang merupakan wadah untuk menjaring aspirasi para stakeholders untuk penyempurnaan Rancangan Awal RPJMD Kabupaten Lamongan.
Pada kegiatan Musrenbang RKPD 2026 & FKP RPJMD 2025-2029, Bappelitbangda Kabupaten Lamongan mengundang berbagai stakeholder diantaranya Organisasi Perangkat Daerah, NGO seperti Forum Anak dan Forum Disabilitas.
Pada kesempatan Musrenbang juga diserahkan Penghargaan Anugerah MegNotek (Megilan Inovasi dan Teknologi) Tahun 2024. Terimakasih atas partisipasi dan dukungan masyarakat Kab. Lamongan sehingga kegiatan Musrenbang RKPD 2026 & FKP RPJMD 2025-2029 Kab. Lamongan bisa berjalan dengan lancar, semoga rencana kegiatan pembangunan yang telah disepakati bisa terwujud dan memberikan kesejahteraan bagi seluruh masyarakat Kab. Lamongan.