Telah dilaksanakan Rapat Koordinasi Penyusunan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Bupati Lamongan Akhir Tahun Anggaran 2024 dengan semua Perangkat Daerah pada Jumat, 7 Februari 2025 di Ruang LA Planning Bappelitbangda. Acara dibuka dan diberi arahan oleh Bapak Sujarwo ST, MM. selaku Kepala Bappelitbangda Kabupaten Lamongan.
Dalam kesempatannya menyampaikan penyusunan LKPJ Bupati Lamongan akhir tahun anggaran 2024 mengacu pada Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah. Aturan tersebut diperjelas dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2020 yang menjadi pedoman pelaksanaan peraturan tersebut.
“LKPJ akhir tahun anggaran 2024 pada dasarnya merupakan Laporan capaian atas kinerja pembangunan selama satu tahun serta menjadi instrumen evaluasi terhadap pelaksanaan rencana pembangunan daerah,” jelas Sujarwo.
Dilanjutkannya, ada beberapa poin penting dalam pembahasan ini. Salah satunya, capaian program dan kegiatan pembangunan yang telah dilaksanakan pada tahun 2024 harus menjadi dasar dalam menilai kinerja penyelenggaraan pemerintah dan pembangunan. Jika terdapat rekomendasi dari DPRD, maka hal tersebut dapat menjadi acuan bagi eksekutif dalam melakukan perbaikan serta meningkatkan kinerja pemerintahan dan pembangunan.
Perangkat Daerah diminta untuk menginventarisasi kegiatan Dana Dekonsentrasi dan Tugas Pembantuan serta kendala dan permasalahan yang dihadapi dalam pelaksanaan rencana pembangunan, baik yang bersumber dari APBD Kabupaten, APBD Provinsi, maupun APBN. Dengan demikian, solusi yang tepat dapat dirumuskan guna mempercepat pelaksanaan program sesuai dengan target dan sasaran yang telah ditetapkan dengan prinsip tepat waktu, tepat sasaran, berkualitas, serta tertib anggaran dan administrasi.
Selanjutnya, Perangkat Daerah diharapkan dapat merespon Rekomendasi DPRD terhadap LKPJ tahun 2023 dengan langkah tindak lanjut yang telah dilakukan pada tahun 2024, disertai dengan data-data pendukung.
Dalam rangka penyusunan LKPJ Bupati Lamongan Akhir Tahun Anggaran 2024, semua Perangkat Daerah diharapkan maksimal dalam menyusun Laporan penyelenggaraan kegiatan selama tahun 2024 yang telah berjalan, yang nantinya akan disampaikan ke DPRD Kabupaten Lamongan pada bulan maret tahun 2025. Waktu yang tersisa ini, semoga penyusunan laporan terlaksana dengan baik dan lancar untuk mewujudkan Kejayaan Lamongan yang Berkeadilan
