Sosialisasi Perjanjian Kinerja Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kab. Lamongan
Bappelitbangda terus mengawal penyusunan Perjanjian Kinerja sebagai upaya memperkuat akuntabilitas dan peningkatan kualitas kinerja perangkat daerah.
Apa saja poin pentingnya?
Penentuan Indikator Kinerja disusun berdasarkan dua komponen utama:
1️⃣ Kinerja Utama – mencakup indikator realisasi pajak/retribusi daerah, prosentase pembayaran PBB melalui digitalisasi, capaian IKU, kontribusi 15 Program Prioritas Lamongan, IKM, Serta dokumen Perbup dan Kepbup yang menjadi amanat Peraturan Daerah.
2️⃣ Kinerja Pendukung – berisi 12 indikator rutin yang berlaku sama bagi seluruh OPD.
Dengan penyusunan yang sistematis, diharapkan Perjanjian Kinerja dapat menjadi instrumen penguatan kinerja yang lebih terukur, terarah, dan berdampak bagi masyarakat Lamongan.